![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara bersama Kodim 0208/Asahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (21/9/2026) malam.
Razia yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jalan Besar Kayu Ara Nomor 33, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah masuknya narkotika, telepon seluler, serta benda-benda berbahaya lainnya ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.20 WIB dan melibatkan personel Polres Batu Bara, Polsek Talawi, Koramil, Kodim 0208/Asahan, BNNK Batu Bara, serta petugas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dibagi ke dalam sejumlah tim untuk melakukan pemeriksaan di beberapa blok hunian warga binaan.
Tim Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam Tim 3 menyasar Blok Akasia dan Blok Tamping.

Blok Akasia diketahui terdiri dari 18 kamar yang dihuni sekitar 400 warga binaan. Sementara itu, Blok Tamping terdiri dari satu kamar dengan jumlah 20 warga binaan.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 100 warga binaan menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Petugas Amankan Sejumlah Benda Terlarang
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler di dalam kamar hunian yang diperiksa.

Namun, petugas mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam lingkungan Lapas.
Benda-benda tersebut antara lain gunting kuku, kaca, mancis, gunting, pisau, besi, kayu, botol kaca, kartu domino, pisau cukur, untaian karet, dan potongan besi.
Seluruh barang tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas Lapas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Batu Bara menegaskan dukungannya terhadap upaya sinergis bersama pihak Lapas, TNI, dan BNNK Batu Bara dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika dan barang-barang terlarang.

Razia gabungan tersebut selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku saat ini tercatat sebanyak 1.514 orang.
(Boys-3)
