Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Ratusan Warga Binaan Lapas Selong Diusulkan Mendapatkan Remisi Umum dan Dasawarsa

Loading

Lombok Timur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong mengusulkan sebanyak 317 Narapidana untuk mendapatkan Remisi Umum dan 351 Warga Binaan untuk mendapatkan Remisi Dasawarsa pada HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin melalui Kasubsi Registrasi Imam Haidar Pratama mengatakan Narapidana yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi Kemerdekaan RI kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kali ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana,”

 

Ia menjelaskan, selain berperilaku baik dan tidak pernah melanggar ketentuan dan tata tertib Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana yang bisa diusulkan mendapatkan remisi itu yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Selain mengusulkan Remisi Umum, Lapas Selong juga mengusulkan Remisi Dasawarsa.

 

“Remisi Dasawarsa diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan pasal 10 undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pemberian remisi itu merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang aktif dijalani oleh Narapidana secara konsisten dalam jangka waktu panjang,” Ujarnya.

 

Besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.

“Sebagaimana remisi umum, pemberian remisi dasawarsa ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Narapidana yang berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan. Remisi ini juga menjadi motivasi bagi Narapidana untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” katanya.

Ia menuturkan, remisi dasawarsa terakhir kali diberikan pada tahun 2015, sehingga pada tahun 2025 ini diberikan kembali.

 

Disampaikan pula bahwa sistem pemberian remisi kini telah terintegrasi secara digital melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, akurat, dan dapat dipantau secara transparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan dapat lebih memahami hak-haknya serta semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan tertib dan disiplin.

 

(Purnomo)