Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

PPID Utama Meranti dan SMKN 1 Tebingtinggi Terima Penghargaan KI Riau Award Tahun 2024

Loading

Detik24jam. PEKANBARU – Kabupaten Kepulauan Meranti menerima 2 penghargaan dalam Komisi Informasi (KI) Riau Award tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (12/11/2024) malam.

Adapun dua penghargaan itu didapatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kepulauan Meranti dengan kualifikasi menuju informatif dan SMKN 1 Tebingtinggi juga dengan kualifikasi menuju informatif.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi dan diterima oleh Pjs Bupati Kepulauan Meranti Roni Rakhmat.

“Tentunya kita merasa bangga dengan penghargaan yang didapat ini. Semoga dapat terus dipertahankan,” kata Roni Rakhmat usai menerima penghargaan.

Roni juga berpesan agar PPID desa dan badan publik lainnya di Meranti untuk memperkuat kapasitas dalam keterbukaan informasi publik, sebagaimana amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ucapkan selamat kepada PPID Utama Kabupaten Kepulauan Meranti. Semoga kedepannya PPID desa dan badan publik lain di Meranti bisa menyusul dan naik panggung di tahun berikutnya,” harap Pjs Bupati Meranti itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, menyampaikan bahwa KI Riau Award Tahun 2024 tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setelah pihaknya selesai melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

“Kita berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen dalam keterbukaan informasi,” ujar Tatang.

Dia juga menyebutkan tugas pokok dari KI diantaranya menyelesaikan sengketa terkait informasi publik. “Kami telah menyelesaikan 60 sengketa informasi yang ada di Provinsi Riau,” jelasnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro, menambahkan bahwa tugas lembaga yang ia pimpin adalah menerima, memeriksa dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi, dan menetapkan kebijakan umum kebijakan pelayanan informasi publik

“Kami berharap bagi pelayanan publik yang belum melakukan keterbukaan informasi agar dapat diberikan edukasi, sehingga keterbukaan informasi setiap lembaga dapat dilaksanakan,” sebutnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, menyampaikan di era keterbukaan informasi seperti saat ini, lembaga-lembaga pelayanan pemerintah harus bersahabat dan bisa menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat. Dia juga menyampaikan harapan, KI tidak hanya berada di level pusat dan provinsi, tapi juga ada di kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan KI.

“Selamat kami ucapkan kepada para penerima anugerah, semoga ini menjadi motivasi dalam keterbukaan informasi,” ucap Rahman Hadi.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Meranti Febriyadi dan Kepala Bidang IKP Dody Hamdani. ***

 

Editor…zamri.