`
DETIK24JAM.COM -TANJUNGSARI BOTIM – Pihak Polsek Tanjungsari bersama unit PPA polres Bogor tindak lanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial terkait adanya pelecehan seksual terhadap salah seorang ODGJ di Kampung Pasirangin Desa Sukarasa – Kecamatan Tanjungsari – Bogor Timur.
Menanggapi adanya pemberitaan di media sosial (Medsos) pihak Polsek Tanjungsari gerak cepat lakukan investigasi bersama pihak ,Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada, 21 Mei 2024 kelokasi rumah korban.
“Kapolsek Tanjungsari, IPTU. Rustami SH saat dimintai keterangan hal tersebut mengungkapkan. Ya kami dari Polsek Tanjungsari dan juga dari unit PPA polres Bogor berdasarkan informasi yang viral di media sosial (Medsos) terkait adanya tidak pidana pelecehan seksual terhadap salah seorang ODGJ di wilayah Desa Sukarasa.”Ujar nya.
Lanjutnya – Kami lakukan penyelidikan saat ini bukan dari pelaporan dari korban ataupun dari pihak keluarga korban melainkan dari medsos yang beredar. Jadi salah jika ada asumsi pihak kami Polsek Tanjungsari katanya membiarkan adanya perbuatan pelecehan seksual terhadap korban ODGJ (PP) yang saat ini menurut informasi dari pihak keluarga sedang hamil 5 bulan kurang lebih. Kami taunya juga setelah muncul pemberitaan di medsos bukan adanya laporan / pengaduan dari pihak korban.”Tutur Iptu. Rustami.
Berdasarkan hasil investigasi kami bersama unit PPA sudah Dua hari ini ternyata korban tidak ada dirumah / ditempat, menurut informasi dari salah satu kerabat korban katanya sedang diajak ibu korban ke tempat saudaranya yang ada di daerah Bekasi. Kami berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa, RT – RW setempat membenarkan bahwa korban PP (19’tahun) mengalami gangguan ingatan /ODGJ sejak kecil. Dan ini yang menjadi sedikit susah bagi kami untuk mendapatkan informasi yang akurat dari korban apalagi korban bersama ibunya sedang tidak ada dirumah.”Imbuh Kapolsek Tanjungsari.(21/5).
“Ipda. Ndaru Cahya Diana dari unit PPA polres Bogor bersama team mengungkapkan terkait team unit PPA melakukan investigasi langsung ke TKP bersama Polsek Tanjungsari.” Benar kami bersama pihak Polsek Tanjungsari saat ini melakukan penyelidikan adanya berita di medsos terkait hal tersebut untuk memastikan dan proses selanjutnya.”Ujarnya.
Mungkin jika korban ada dirumah ini akan membantu kami unit PPA lebih jauh mendapatkan informasi dari keluarga juga korban, tapi korban sama ibunya sudah beberapa hari ini sedang berada di Bekasi dirumah saudaranya itu informasi dari kerabat korban.”Ini yang membuat proses penyelidikan , penyidikan sedikit menjadi hambatan kami selain korbannya ODGJ, dan juga terjadinya sudah lama dan tidak ada laporan dari pihak korban kepada aparat setempat termasuk kepada pihak Polsek Tanjungsari dan juga ke, pihak kami unit PPA.”Kata Ipda, Ndaru
Selanjutnya kami akan buatkan keterangan / laporan model A karena, ini masih harus nunggu korban pulang kerumahnya agar bisa di lakukan pendampingan saat di lakukan penyidikan karena korbannya mengalami gangguan jiwa/ ODGJ.
Masih dilokasi yang sama Umar ketua RT,06 Kampung Pasirangin Desa Sukarasa mengatakan.Kami juga selama ini tidak mendapatkan laporan dari pihak korban akan terjadinya pelecehan seksual kepada PP, tau tau sudah rame saja di medsos, saya juga kaget kalau ada kejadian itu apalagi korban sudah hamil 5 bulan.”Terang Umar.
Lanjut Umar. Saya berharap pihak keluarga korban bisa membantu kami pemerintah Desa dan juga pihak Polsek Tanjungsari untuk tindak lanjuti kasus ini , tidak usah malu karena ini menyangkut masa depan anak yang nantinya lahir, meskipun korbannya ini tidak normal (ODGJ) pungkas Umar.*mc
Berita Sebelumnya..
Luarbiasa Antusias Masyarakat Tionghoa Kepulauan Meranti Lakukan Silaturahmi dengan Pasangan Berazam
Operasi Zebra LK- 2024, Polres Kep Meranti Awali Dengan Lat Pra Ops
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024