Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Polsek Rumpin Polres Bogor Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melakukan kegiatan sambang ke warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah binaan.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas senantiasa membina masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan tertib. Upaya ini juga mengedepankan sinergitas antara Polsek, masyarakat, dan berbagai komunitas di tingkat desa.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Ateng Nasuta memberikan imbauan kepada Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban lingkungan, serta melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Polsek Rumpin.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Dengan adanya kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu untuk segera melapor apabila melihat adanya tindak kriminalitas atau perbuatan yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.

Selain itu, kegiatan sambang ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Desa Mekarsari. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat jalinan komunikasi dan kedekatan antara aparat kepolisian dan warga.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., menegaskan pihaknya mendukung penuh kegiatan Bhabinkamtibmas di lapangan. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan. Jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—masyarakat diminta segera melapor.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator siap melayani pengaduan maupun laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.*Mco*