Skip to content
Detik24jam.com

Detik24jam.com

Cepat & Terpercaya

  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • FAKTA & PERISTIWA
  • POLITK
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIFESTYLE
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • OLAH RAGA
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • Polsek Rangsang Ungkap Sindikat  3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari

Polsek Rangsang Ungkap Sindikat  3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari

Loading

Detik24jam. Meranti -Kapolsek Rangsang  Polres Meranti  berhasil Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Narkotika bertempat di Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 08.30 Wib

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK melalui Kapolsek Rangsang mengatakan “Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial AI (41), alamat KTP di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir , Kabupaten Kepulauan Meranti AI diduga sebagai kurir dalam peredaran narkotika,”

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 platik klep ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 platik klep ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 Unit Timbangan Warna Silver, 1 Unit Handphone Merk Realme C30 Warna Hijau, 1 Bal Plastik Klep,”katanya

“Kronologis kejadian berawal  Tim dari Polsek Rangsang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang sering melakukan jual beli narkotika adalah berinisial AI, personil Polsek Rangsang melakukan. Penangkapan berinisial AI dan melakukan penggeledahan rumah dimana pada penggeledahan tersebut didapati barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5 (Lima) plastik klep ukuran kecil dan 1 (satu) plastik klep ukuran sedang.,”

Selanjutnya Tim dari Polsek Rangsang melakukan pengembangan terhadap AI pada hari yang sama, sekitar pukul 08.30 WIB, Tim dari Polsek Rangsang juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria bernama ZI (42) dan IA (43) Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti diduga sebagai pengedar dalam peredaran narkotika,”

“11 platik ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu, 1 buah kotak alumunium tempat penyimpanan sabu, 1 buah dompet plastik, 1 Buah dompet warna hitam, uang sebesar RP. 680.000., 1 bungkus plastik klep, 1 ( satu) buah buku tabungan, 1  buah dompet warna  merah,”Ungkapnya

“Kronologis kejadian personil Polsek Rangsang melakukan. Penangkapan  berinisial ZI dan melakukan penggeledahan rumah dimana pada penggeledahan tersebut didapati barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 11 (sebelas ) plastik  ukuran kecilkecil, ” Ujarnya

Dimana dari pengakuan tersangka bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari berinisial IA, selanjutan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr. IA dan juga ditemukan barang bukti berupa ( 1 plastik klip, 1 buah buku tabungan, dan  1  satu buah dompet warna merah) dimana pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan dari SDr. ZI didapat darinya, dan SDr. IA menyampaikan bahwa  narkotika tersebut dari SDr. OA, kemudian tim melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan berhasil melarikan diri, dan untuk sampai sekarang SDr OA menjadi  Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Meranti, dikarenakan pelaku tersebut berhasil melarikan diri.

Berikutnya untuk  tersangka dan barang bukti  tersebut langsung di serahkan ke Rutan Polres Kepulauan Meranti dan BB di serahkan ke sat unit narkoba untuk di tindak lanjut  Kasus Peredaran tindakan pidana narkotika.

“Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. dan dijerat dengan Pasal Yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”

“Selain itu, hasil tes urine menyatakan bahwa ketiga tersangka terbukti mengandung amphetamine. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika,” tandas Kapolsek Rangsang (putri)

 

 

Editor..zamri.

Post navigation

Previous BPJS Kesehatan Berkomitmen Untuk Memudahkan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Next Percepatan Pembangunan MPP di Lombok Timur

Pilihan Lainnya

Bupati Meranti Diwakili Asisten I, Sinkronkan Data Listrik Perdesaan Bersama PLN

Bupati Meranti Diwakili Asisten I, Sinkronkan Data Listrik Perdesaan Bersama PLN

September 16, 2026
Bupati Asmar: Pemerintah Harus Netral, Pilkades 2026 Aman dan Demokratis

Bupati Asmar: Pemerintah Harus Netral, Pilkades 2026 Aman dan Demokratis

September 10, 2026
Lalu Lintas di Simpang Bypass Katapiang Padang Terpantau Lancar, Dishub Imbau Truk Tidak Melintas Pagi Hari

Lalu Lintas di Simpang Bypass Katapiang Padang Terpantau Lancar, Dishub Imbau Truk Tidak Melintas Pagi Hari

September 1, 2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PERWAKILAN DAN BIRO
  • WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASUK
Copyright © 2026 | Reserved by detik24jam.com.