Detik24jam. SELATPANJANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Barat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Lemang menggelar Sosialisasi Terkait Penanggulangan dan Bahaya Peredaran Gelap Narkoba
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Desa Lemang, Jalan Arjuna Kecamatan Rangsang Barat itu dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan, S.H.,M.H, Camat Rangsang Barat diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Herman Subri, Kepala Desa Lemang, Herman, dan Bhabinkamtibmas Desa Lemang Brigadir Harianto, selain itu juga hadir tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan murid SMPN 01 Desa Lemang.
Kepala Desa Lemang, Herman mengucapkan terimakasih kepada Polsek Rangsang Barat atas kolaborasi melakukan tindakan preventif dalam rangka sosialisasi untuk menjaga desanya dari bahaya Narkoba.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Polsek Rangsang Barat yang telah melaksanakan kegiatan ini yang merupakan bagian dari pencegahan peredaran Narkoba di desa kami. Semoga dengan adanya acara ini bisa mewujudkan kampung kami ini bebas dari Narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan, S.H.,M.H mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Desa Lemang dengan Polsek Rangsang Barat, dan ini merupakan upaya preventif kepada masyarakat terutama pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Mari jaga kampung kita, teman dan keluarga kita jangan sampai terkena Narkoba. Mari kita perangi Narkoba, jangan sampai tergiur dengan materi yang ditawarkan pihak tak bertanggungjawab baik sebagai pengguna, kurir maupun penyalur langsung,” kata Iptu Roly Irvan.
Kapolsek juga menjelaskan pemberantasan Narkoba tidak akan berhasil tanpa peran aktif seluruh lapisan masyarakat yang bekerjasama dengan pihak keamanan.
Di hadapan para siswa dan tokoh masyarakat, Kapolsek Rangsang Barat juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan gaya hidup sehat dan saling mengingatkan akan bahaya Narkoba sehingga masyarakat khususnya para pelajar dapat terbebas dari bahaya Narkoba.
“Sosialisasi ini akan terus kita laksanakan di setiap desa yang ada di wilayah Polsek Rangsang Barat guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Salah satu upaya Polsek Rangsang Barat mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya yaitu dengan melaksanakan Patroli Kampung Cipta Kondisi, yakni dengan melakukan Patroli ditiap desa terutama di tempat rawan kejahatan sebagai upaya preventif.
Terakhir Iptu Roly Irvan menyampaikan kalau pihaknya mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat. (Putri)
Editor. Zamri.
Berita Sebelumnya..
Tokoh Masyarakat NTB Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Bermartabat
Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan
Akibat Jalan Amblas Mobil Ambulans Tidak Bisa Antar Pasien Gawat Darurat ke RSUD Sidikalang, Samapta Polres Dairi Gerak Cepat Bantu Evakuasi