Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Polres Bogor – Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Tugu Jaya

Loading

 

DETIK24JAM.COM –  BOGOR | (Sinergitas TNI dan Polri) Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Kohar S bersama Babinsa Serda Riki melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (04/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendatangi warga sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diajak untuk selalu waspada terhadap situasi keamanan lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan, mempererat silaturahmi, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Apabila ada permasalahan terkait kamtibmas, warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan aparat setempat,” jelas AKP Didin Komarudin.

Kegiatan sambang ini juga menjadi upaya preventif Polri dan TNI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mendengar langsung setiap keluhan yang berkembang di lingkungan warga. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas dengan masyarakat, sekaligus memetakan setiap potensi permasalahan yang ada di wilayah hukum Polres Bogor.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi penyelesaian. Hal ini sekaligus mencegah timbulnya persoalan dengan skala yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan memperkuat komunikasi dua arah, masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan percaya diri untuk melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Tindakan tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan maupun laporan masyarakat,” pungkas IPDA Yulista Mega Stefani.

*Mco*