![]()
Batu Bara,Detik24jam.com
Polres Batu Bara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Erwin Sianipar. Laporan ini diterima pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 14.50 WIB.
Personil SPKT Polres Batu Bara, Aipda Nanang Triadi dan Aipda Tony P. Marpaung, melakukan konseling dengan pelapor dan selanjutnya membuatkan Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
Dokumen laporan polisi telah dibuat dan dilampirkan sebagai bagian dari proses penanganan kasus ini. KA SPKT Polres Batu Bara, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, memastikan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan adanya laporan ini, Polres Batu Bara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus dugaan penipuan tersebut.(Boys-4)

Berita Sebelumnya..
Kapolres Batu Bara Gelar Coffee Morning, Jalin Kedekatan dengan Personil Polsek Indrapura
Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Pengamanan di Lapas Klas IIA, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Labuhan Ruku Gelar Sosialisasi, Cegah Tindak Pidana Pencurian di Desa Tali Air Permai