
Batu Bara,Detik24Jam.com
Piket SPKT Polres Batu Bara yang dipimpin oleh IPDA Choirul Saleh Hasibuan, bersama personel AIPDA Nanang Triadi dan AIPDA Tony P. Marpaung, melaksanakan kegiatan penanganan kasus jaminan fidusia yang dilaporkan oleh Muhammad Rizky Noviandri.
Setelah dilakukan konseling antara piket SPKT dengan pelapor, diputuskan untuk membuat Laporan Polisi tentang Tindak Pidana Jaminan Fidusia. Dokumen laporan polisi telah dibuat dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Batu Bara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus jaminan fidusia ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi yang melibatkan jaminan fidusia dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya tindak pidana.(Boys-4)
Berita Sebelumnya..
Barongsai Guncang Sei Bejangkar! CEO Beo’s Star Funland Ali Mukhsin Siregar Hibur Ribuan Warga di Pesta Rakyat
Polres Batu Bara Gelar Patroli Roda-4, Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Lainnya
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Forum Group Discussion, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif