![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di lokasi rawan macet, rawan laka, rawan balap liar, dan rawan begal di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) pukul 01.20 WIB hingga selesai.
Sebanyak 6 personel Sat Lantas Polres Batu Bara dikerahkan untuk melaksanakan patroli ini, yaitu AIPDA Rio S, AIPDA Riadi, BRIPKA Dudi, BRIPKA Heriadi, BRIPKA Paisal, dan BRIPTU Mulya.
Sasaran dan lokasi patroli ini meliputi beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara, antara lain Jalinsum menuju Lab Ruku Kec. Talawi, Jalinsum Desa Durian Kec. Sei Balai, Jalinsum Desa Sumber Padi Kec. Lima Puluh, dan Jalinsum Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh.
Personel Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan patroli blue light di lokasi-lokasi rawan tersebut guna menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan yang melaksanakan aktivitas.
Selama pelaksanaan patroli blue light, situasi berjalan dengan aman dan baik. Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya Polres Batu Bara untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(Boys-4)

Berita Sebelumnya..
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Indrapura Kota, Barang Bukti Timbangan Digital Disita