![]()
Batu Bara,Detik24Jam.com
Polres Batu Bara melalui Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli kota presisi blue light roda-4 guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Bripda Justin Siahaan dan Bripda Ikhsan Aperi dari Sat Samapta Polres Batu Bara. Mereka menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Isuzu D-Max untuk melaksanakan patroli.
Rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Lintas Sumatera Utara Simpang Rel Pontas Kec. Lima Puluh.
Dalam kegiatan patroli ini, personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera, wilayah hukum Polres Batu Bara.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R. Saragi, S.H., menekankan pentingnya kegiatan patroli untuk mengantisipasi kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolsek Talawi dan Warga Robohkan Gubuk Narkoba di Tepian Sungai Indrayaman
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan