![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Polres Batu Bara, Sumatera Utara, mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Blue Light pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 19–20 September 2026.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mulai dari begal, balap liar, premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran, geng motor hingga kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Satreskrim Polres Batu Bara. Apel dipimpin Perwira Pengawas, Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H.
Sebanyak 26 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut dengan dukungan tujuh kendaraan dinas roda empat.
Setelah apel, personel menyebar ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Beberapa titik yang menjadi sasaran antara lain Exit Tol Lima Puluh, Ringroad Taman Bunga Lima Puluh, Jalan Umum RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Access Road Inalum, Jalinsum Indrapura–Kisaran, kawasan Kota Lima Puluh hingga Simpang Pontas KAI.
Sementara personel Satlantas juga melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum menuju Labuhan Ruku, Desa Sumber Padi dan Desa Simpang Gambus.
Patroli serupa dilakukan jajaran Polsek. Polsek Talawi menyasar kawasan Simpang Beringin, Pelabuhan Bom dan Pajak Inpres Tanjung Tiram.
Polsek Air Putih melaksanakan patroli di Lapangan Kelurahan Indrasakti, Jalinsum Desa Sipare-Pare, SPBU Desa Sipare-Pare serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana 3C.
Adapun Polsek Medang Deras menyisir kawasan Access Road Inalum, Desa Lalang, serta Exit Tol Kuala Tanjung.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan patroli dan pemantauan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Petugas menerapkan prinsip 3S, yakni senyum, sapa dan salam, sembari berdialog dengan warga serta menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polres Batu Bara.
Respons Cepat Laporan Balap Liar
Upaya pencegahan gangguan Kamtibmas tersebut mendapat respons cepat setelah Call Center 110 menerima laporan masyarakat sekitar pukul 22.21 WIB mengenai dugaan aksi balap liar di kawasan Exit Tol Lima Puluh.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pamapta dan piket Reskrim Polsek Lima Puluh untuk segera ditindaklanjuti.
Personel yang menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas membubarkan aksi yang diduga merupakan balap liar.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar serta tujuh remaja yang mengendarainya.
Ketujuh remaja beserta sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Satreskrim Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan dan menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Batu Bara menyatakan kegiatan KRYD dan patroli Blue Light merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari ketika sejumlah lokasi rawan membutuhkan peningkatan pengawasan.
Dari seluruh rangkaian kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara secara umum terpantau aman dan kondusif.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sumber: Humas Polres Batu Bara
Editor : Boys-3
