![]()
Batu Bara,Detik24Jam.com
Polres Batu Bara melalui Sat Samapta melaksanakan kegiatan patroli kota presisi Blue Light Roda-4 untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Patroli ini dilaksanakan pada Jumat (21/11/2025) dini hari.
Patroli Blue Light ini dipimpin oleh AIPDA OKY HASIBUAN dan BRIPDA IKHSAN APERI dengan menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max. Sasaran patroli meliputi jalan lintas Sumatera Antara dan sekitarnya.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera, wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP FREDDY R. SARAGI, S.H, menyatakan bahwa patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Indrapura Kota, Barang Bukti Timbangan Digital Disita