![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sabu dengan berat bruto total 17,75 gram.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu menyasar Dusun VIII Desa Ujung Kubu dan Dusun I Desa Pematang Rambai. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Di lokasi pertama, yakni Dusun VIII Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (34) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial K (29) juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, K dinyatakan negatif narkotika.

Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram dan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,09 gram. Dengan demikian, total sabu yang ditemukan mencapai 17,75 gram.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Barang-barang tersebut meliputi dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet biru, tiga parang atau pisau, satu tas putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.

Sementara itu, di lokasi kedua, Dusun I Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua pria berinisial I (53) dan AS (40). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas digunakan untuk sabu serta empat alat isap sabu atau bong.

Ketiga pria yang diamankan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Seluruh barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Adapun status hukum dan peran masing-masing pihak masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.

Melalui Operasi Sarang Narkoba tersebut, Polres Batu Bara menegaskan upayanya dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkotika dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
(Boys-3)
