![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, Sumatera Utara, mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika saat menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39). Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Operasi dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel arahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba. Setelah itu, tim gabungan melaksanakan penindakan dan melakukan penggeledahan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua plastik klip berukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu paket kecil yang diduga sabu, 11 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika, serta dua bungkus plastik klip.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterlibatan sejumlah unsur dalam operasi tersebut juga mencerminkan pelaksanaan penindakan secara terpadu.
Selain melakukan penindakan, kepolisian mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu mencegah peredaran narkotika, terutama dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Batu Bara mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Upaya pemberantasan narkoba, menurut tujuan kegiatan tersebut, memerlukan dukungan bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(Boys-3)
