Skip to content
Detik24jam.com

Detik24jam.com

Cepat & Terpercaya

  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • FAKTA & PERISTIWA
  • POLITK
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIFESTYLE
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • OLAH RAGA
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • Pj Bupati Serahkan SK P3K Formasi Nakes dan Tenaga Teknik Lotim

Pj Bupati Serahkan SK P3K Formasi Nakes dan Tenaga Teknik Lotim

Loading

 

Detik24.jam com Lombok Timur – Pj Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK atau P3K) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023. Acara berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, pada Rabu (6/3/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati berpesan agar meningkatkan kinerjanya setelah menjadi pegawai. Menurutnya, ada dua tingkatan motivasi dalam bekerja yaitu; bekerja secara pamrih dan bekerja karena ibadah. Karenanya, diharapkan bekerja karena ibadah bukan karena uang. “Kalo niatnya ibadah, maka secapek apapun kita, pasti kita akan diberikan kekuatan,” pesannya.

Pj Bupati menguraikan tiga tugas P3K yang utama. Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik. Berikutnya sebagai pelayan publik yang harus melayani sesuai bidang di antaranya dengan mengenali publik masing-masing. Tugas lainnya adalah sebagai perekat atau pemersatu NKRI.

Menurut Pj Bupati, di samping hak-hak mereka mendapatkan gaji, jaminan dan penghargaan dari keluarga hingga masyarakat, tentu ada kewajiban lainnya, yaitu sebagai penjaga dan pemersatu bangsa. Sehingga menjaga netralitas, utamanya pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang menjadi keniscayaan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Jadilah ASN yang netral dan melayani masyarakat dengan baik, serta tidak terlibat aktif dalam kampanye sehingga terhindar dari larangan-larangan yang merusak disiplin ASN,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Lotim, Dr H Mugni, M.Com menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengawal pengadaan CASN formasi tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik.

Dilaporkannya, dari tiga jenis formasi P3K Jabatan Fungsional formasi 2023, P3K Jabatan Fungsional Guru belum 100% terealisasi pelaksanaan kegiatan Usul NI PPPK-nya, sehingga belum dapat didistribusikan SK pengangkatannya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan SK 328 PPPK formasi tahun 2023, yang terdiri dari 236 tenaga kesehatan, dan 92 tenaga teknis. Untuk PPPK Formasi Tahun 2023 ini, rencana masa Perjanjian Kerja rata-rata lima tahun terhitung dari tahun 2024 sampai dengan 2029.(ZQ}

Post navigation

Previous Pleno KPU Riau, Kapolda Jamin Berikan Pengamanan Maksimal
Next Pemkab Meranti Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual dan Bullying

Pilihan Lainnya

Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak-Tanjung Kedabu di Rangsang

Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak-Tanjung Kedabu di Rangsang

November 2, 2026
Resahkan Warga Petumbukan, Kapolsek Galang AKP Doli Suryanto Silaban Berhasil Ungkap Kasus Curat, Kanit Reskrim Pimpin Penangkapan!

Resahkan Warga Petumbukan, Kapolsek Galang AKP Doli Suryanto Silaban Berhasil Ungkap Kasus Curat, Kanit Reskrim Pimpin Penangkapan!

November 1, 2026
Wakili Bupati Asmar, Tengku Arifin Hadiri Pelantikan PERSI-MAKERSI Sumbar-Riau di Padang

Wakili Bupati Asmar, Tengku Arifin Hadiri Pelantikan PERSI-MAKERSI Sumbar-Riau di Padang

Oktober 31, 2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PERWAKILAN DAN BIRO
  • WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASUK
Copyright © 2026 | Reserved by detik24jam.com.