![]()
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di Simp SPBU, Simpang MTS 50, Jalinsum Simp 50, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
“Pengaturan lalu lintas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H.
Kegiatan ini juga melibatkan KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Indrapura Kota, Barang Bukti Timbangan Digital Disita
Jaga Keamanan Objek Vital, Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Rutin di Kawasan PT Socfindo