Skip to content
Detik24jam.com

Detik24jam.com

Cepat & Terpercaya

  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • FAKTA & PERISTIWA
  • POLITK
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIFESTYLE
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • OLAH RAGA
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • Panitera PN Selong Kunjungi Lapas Kelas IIB Selong

Panitera PN Selong Kunjungi Lapas Kelas IIB Selong

Loading

 

Detik24jam.com – Lapas Selong  | Dalam rangka memaksimalkan fungsi aplikasi e-Berpadu, Panitera Pengadilan Negeri Selong, Lalu Zainun bersama panitera muda pidana Rawhin melakukan koordinasi ke Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dan diterima langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Nasruddin, rabu (31/01).

Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin pembantaran, permohonan izin besuk secara elektronik, penetapan diversi, permohonan izin pinjam pakai barang bukti dan sebagainya.

Lalu Zainun menyampaikan bahwa adanya aplikasi E-Berpadu ini dapat memudahkan koordinasi dan pelayanan antar aparat penegak hukum atau antar Instansi. “Adanya aplikasi e-Berpadu akan mempercepat pelayanan atau mengoptimalisasi tata kelola administrasi penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Binadik dan Giatja, Nasruddin beserta jajaran menyatakan siap mendukung penuh penerapan aplikasi E-Berpadu yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Selong sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga bahwa setiap Lapas/Rutan agar tetap bersinergi dengan APH terkait dalam pelaksanaan tugas.

“semoga dengan adanya aplikasi E-Berpadu dapat tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana sehingga dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Zq,red

Post navigation

Previous Pembukaan Piala Top Skor U-12, Kla Dentist Tampil Perkasa dengan 4 Gol
Next Ini pesan PLT Kemenag Lombok Timur pada acara pertemuan rutin koordinator KKM_MI se- Kabupaten Lombok Timur

Pilihan Lainnya

Bupati Meranti Diwakili Asisten I, Sinkronkan Data Listrik Perdesaan Bersama PLN

Bupati Meranti Diwakili Asisten I, Sinkronkan Data Listrik Perdesaan Bersama PLN

September 16, 2026
Bupati Asmar: Pemerintah Harus Netral, Pilkades 2026 Aman dan Demokratis

Bupati Asmar: Pemerintah Harus Netral, Pilkades 2026 Aman dan Demokratis

September 10, 2026
Lalu Lintas di Simpang Bypass Katapiang Padang Terpantau Lancar, Dishub Imbau Truk Tidak Melintas Pagi Hari

Lalu Lintas di Simpang Bypass Katapiang Padang Terpantau Lancar, Dishub Imbau Truk Tidak Melintas Pagi Hari

September 1, 2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PERWAKILAN DAN BIRO
  • WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASUK
Copyright © 2026 | Reserved by detik24jam.com.