![]()
KAMPAR, Kasus nikah sirih Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga palsu dan kasus nya terus berjalan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Syarifuddin kepada wartawan dihalaman kantor BKPSDM, Jum,at (12/7/2024) mengatakan, terkait kasus nikah sirih Kepala SD 003 Bangkinang inisial HO masih diproses.
“Dia sudah dilakukan pemanggilan oleh BKPSDM dan sudah diperiksa dan mungkin ada pemanggilan lagi,” ungkap Syarifuddin.
Mengenai adanya desakan dari masyarakat untuk Kepala SD 003 Bangkinang inisial HO mundur dari jabatan nya dan Syarifuddin mengatakan, mengenai PNS ada aturan yang harus dilalui.
Ketika ditanya apa sanksi yang akan dihadapi oleh HO, Syarifuddin menjelaskan, mengenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Bisa sanksi berat, bisa nanti pencopotan jabatan fungsional dan penurun pangkat.
Jadi nanti, tergantung tim dan tim tersebut berasal dari BKPSDM, Inspektorat dan Disdikpora Kampar, kata
Syarifuddin dengan singkat. (Tim)

Berita Sebelumnya..
Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang
Hakimin,SH Wakil Ketua DPRD Pessel Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Januar Awang Sikumbang Sebagai Ketua Pemuda IPLS Lubuk Lintah Untuk Periode 2026–2029
Tagih Upah Sektoral Bongkar Muat, Buruh Meranti Suarakan Aspirasi di Hari Buruh Internasional