Detik24Jam.com.Sedang Bedagai | Terkait gudang pelet di kota galuh kecamatan perbaungan kini dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak polres sedang bedagai, Kasat reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra SIK, saat ditemui di ruang kerjanya selasa 27/6/2023 pukul 17 : 19 wib mengatakan, masih dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak pihak yang bersangkutan “sebutnya.
Kemidian AKP Made Yoga juga “menjelaskan, akan kita lakukan pemeriksaan pada pihak pihak yang melakukan pembiaran gedung itu, sudah lama beroperasi tapi dibiarkan begitu saja ungkapnya.
Lanjut Kasat reskrim sudah berapa lama gedung itu beroperasi, itu lah yang akan kita pertanyakan oleh dinas terkait sebutnya.
Made Yoga “juga, menyebutkan. Lebih jauh terkait perijinan kita pisahkan masalah perijinannya karena persoalan itu tidak bisa dikaitkan keranah hukum “tegasnya. Saat ditemui diruang kerjanya.
“Untuk diketahui, Kapolres Melalui Kasat reskrim AKP Made Yoga Mahendra membenarkan pemanggilan terhadap AJ pemilik gedung tersebut sudah dilakukan secara resmi untuk diperiksa selanjutnya tutur Made Yoga lagi kita tidak main main akan kita lanjutkan lagi pemanggilan kepada pihak yang terkait masalah pembiaran gedung tersebut ungkapnya lagi dengan santai.
Masih ingat” Aeng jombo selaku pendiri GOR Nusantara pada tahun 2014 tersebut, rabu pekan lalu sudah dipanggil oleh pihak kepolisian
Ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk gedung olah raga yang diresmikan oleh mantan Bupati Sukirman pada tahun 2014 lalu, menjadi perbincangan di tengah masyarakat gudang Pelet Ikan itu berada Didesa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan itu belum memiliki ijin bangunan (IMB).
Diketahui bangunan GOR milik swasta tersebut, pungsi menjadi Gudang Pelet ikan. (D76)
Berita Sebelumnya..
Tokoh Masyarakat NTB Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Bermartabat
Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan
Akibat Jalan Amblas Mobil Ambulans Tidak Bisa Antar Pasien Gawat Darurat ke RSUD Sidikalang, Samapta Polres Dairi Gerak Cepat Bantu Evakuasi