
Galang.Dua Mahasiswa Universitas Negeri Medan ( UNIMED) Kakak beradik. Widya Khariandi Fakultas ilmu pendidikan, pada tgl 29 Mei 2024 akan diwisuda dan Kenny Khariandi Fak Matematika dan IPA semester 8 meminta kepada Dirut PTP N IV untuk menindak Smd oknum karyawan kebun Sarang Giting yang telah mencatut nama kami dan memalsukan SK UNIMED untuk mendapatkan uang bantuan anak sekolah ( Bas), hal ini dikatakannya saat ditemui awak media Selasa (14/5) dirumahnya.
Lebih lanjut Kenny menjelaskan kami berdua sudah dipanggil Kabiro Yan Azhari SE.,M.Pd karena adanya laporan Asisten Personalia Kebun (APK) Michel Vanessa sembiring yang menduga, Kamilah yang memalsukan surat itu. Kami menjelaskan apa adanya dan sejujurnya. Pada tahun 2023 Smd bapak sambung kami ada meminta SK UNIMED pada kami, namun kami tolak, karena pada tahun 2022 dia meminta surat itu kami berikan, setelah mendapat uang bantuan Tsb, satu sen pun tak pernah diberikan nya.
Karena dia merasa sangat rugi apabila BAS itu tidak mengalir lagi, maka digunakannya akal bulus dan kelicikannya di duga memalsukan SK UNIMED untuk menipu perusahaan.
Sangatlah dangkal pemikiran Manager dan APK Kebun Sarang Giting yang menduga kami yang memalsukan nya, mereka itu orang yang berpendidikan dan memiliki Sdm, seharusnya berpikir dahulu sebelum melapor, kami ini mahasiswa UNIMED untuk apa kami memalsukan surat itu,sedangkan kami minta saja pasti diberikan ucap mereka kesal.
Aksah Nasution yang akrab dipanggil bung Kecah Ketua LSM pemerhati kinerja pemerintah dan perkebunan Kab. Deli Serdang
Selaku kuasa Yudia Henny ketika ditemui Awak media Selasa (14/5) dikantornya jln Perintis Kemerdekaan Galang Kota mengatakan, sangatlah bobrok administrasi kebun Sarang Giting, mengapa SK UNIMED itu bisa lolos dengan mulus diterima, Tanpa terlebih dahulu diteliti, jaman sekarang ini orang awam saja tau semua surat, KTP, Kartu keluarga (KK), Korps surat, KTA dll pasti ada tanda Barcodenya, apakah ini Manager dan APk tidak mengerti ??atau ada kerja samanya.
Kami sudah melaporkanya satu bulan yang lalu,yaitu diduga pemalsuan SK Unimed,, manipulasi BPJS serta uang gaji tiga bulan yang tidak diberikan Smd, pada hal itu hak istri dan anak yang diatur didalam perjanjian kerja bersama (PKB). Bukti pemalsuan SK dan BPJS sudah kami serahkan kepada APk, sepertinya mereka melindungi dan membela Smd mengatakan pada kami setelah dicek dikomputer tidak ada nama Yudia Henny masuk dalam tanggungan yang ada nama Fatimah Nasution.
Karena itulah kami membuat surat pengaduan pada Menteri BUMN dan Dirut, mengekspos dikoran. Manager dan APK kepanasan sehingga membuat laporan ke Unimed, setelah dijelaskan Kabiro Yan Azhari, barulah APK menyatakan SK itu palsu.Saya meminta dengan tegas pada Dirut PTP N IV untuk mengusut sesuai hukum karena sudah dapat dijerat pasal 263 pemalsuan, pasal 378 dengan sengaja menipu perusahaan agar jelas dan yang terlibat menanggung akibatnya,
jangan ada diskriminasi, kalau karyawan curi getah atau buah kelapa sawit langsung ditindak diberikan dua opsi, mengundurkan diri atau penjara padahal kerugiannya tidak seberapa,sedangkan Sumardi menipu perusahaan kerugian puluhan juta, hanya disuruh mengembalikan uang saja ucap bung Kecah tersenyum (An)
Editor : Redaktur
Berita Sebelumnya..
PJ. Bupati Bogor: Dialog Mensos Dengan Pilar Sosial Kabupaten Bogor Rumuskan Solusi Petmasalahan
Tumbuhkan Kreatifitas Anak Usia Dini Paud Tunas Mekar Dua Ajak Siswa Menanam di Lokasi Edukasi Tani Ponpes Daarul Muta’alimin
Harmoni Farm House Jadi tempat Musrenbang Tingkat Kecamatan Cariu Anggota Dewan Dapil Dua Hadir