SERGAI | Detik24jam.com – Kapolres Serdang Bedagai (Polres Sergai) Polda Sumut, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK. Pimpin Langsung tim gabungan melaksanakan gerebek kampung narkoba di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (09/11/2023).
Tampak hadir Wakapolres KOMPOL Damos C Aritonang, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham SH, Kasi Humas Polres Sergai IPDA Brimen. beserta Kanit IPDA Joko Winarno dan personel, Lurah Pekan Dolok Masihul Syahruddin Spd, serta Kepala Dusun II Desa Martebing Syamsul Bahri. Kepling 8 dan Babinsa kel Pekan Dolok Masihul.
Dalam kegiatan GKN tersebut, tim gabungan menyeser beberapa lokasi para pengedar Narkoba yang digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkoba seperti, di Kampung Mandailing Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul. di ling 6 Kampung Kasida dan Lingk 8 Kamp Merdeka. tim juga melakukan penggerebekan rumah warga yang diduga sebagai bandar Narkoba.
Selain di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, tim juga melakukan penggerebekan rumah terduga pengedar Narkoba tepatnya di Dusun II Desa Matebing. Kecamatan Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen yang ikut dalam kegiatan tersebut kepada media mengatakan, penggerebekan kampung narkoba atau tempat-tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah hukum Polres Sedang Bedagai Polsek Dolokmasihul.
Saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang ada di Dusun II Desa Martebing, tim berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu berinisial E (38),warga desa Martebing tepatnya di Dusun II,Martebing Kecamatan Dolokmasihul, dengan (BB) barang bukti berupa 1 plastik klip besar yang di duga didalamnya terdapat 4 plastik klip transparan kecil berisikan kristal putih shabu -shabu milik berinisial E (38)
Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Dolok Masihul.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, juga menghimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing terhadap tindak penyalah gunaan Narkoba maupun tindak pudana lainnya dan pabila mengetahu ada terjadinya tindak penyalah gunaan Narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 atau dapat menghubungi WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya
Masih Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menghimbau apabila ada warga atau anak dan keluarga yang kecanduan Narkoba segera bawa ke Polsek dan kami siap membantu rehabilitasi, “katanya sembari mengakhiri pertemuan tersebut.
H L 23
Editor: L Bagus
Berita Sebelumnya..
Tokoh Masyarakat NTB Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Bermartabat
Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan
Akibat Jalan Amblas Mobil Ambulans Tidak Bisa Antar Pasien Gawat Darurat ke RSUD Sidikalang, Samapta Polres Dairi Gerak Cepat Bantu Evakuasi