![]()
Lombok Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ahmad Sihabudin didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Selong, Ida Bagus Oka Saputra M. di ruang kerjanya, Senin (26/05).
Kedatangan Ketua PN Selong dalam rangka melakukan koordinasi terkait rencana kegiatan sosialisasi tentang upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali (PK) bagi narapidana di Lapas serta membahas tentang kendala yang dihadapi terkait penahanan tahanan baik ditingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.
Ahmad Sihabudin menyambut baik rencana kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan di Lapas Selong serta berharap dengan adanya sosialisasi tersebut narapidana bisa melakukan upaya hukum luar biasa dalam hal ini peninjauan kembali (PK) jika ada bukti-bukti baru (novum) yang belum terungkap pada saat persidangan.
Kalapas dan Ketua PN Selong sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang sudah lama berjalan dengan baik agar warga binaan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Lapas Kelas IIB Selong Deklarasikan Zero HALINAR, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba
Komitmen Bersama, LPKA Lombok Tengah Deklarasikan Zero Halinar
Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran Dana APBD Tahun 2025 Rumah Sakit Umum Daerah Dolok Sanggul