![]()
DETIK24JAM.COM – TANJUNGSARI BOGOR TIMUR | Issue adanya proyek galian C ilegal di Tanjungsari baru baru ini mencuat ke publik ternyata yang dimaksud isu tersebut bukanlah Galian C tapi proyek pelebaran jalan menuju taman wisata penangkaran Rusa.
Ujang dan Dadang Goci warga masyarakat yang kebetulan dipercaya untuk bekerja oleh pihak Pemda Bogor melalui Kodim 0621 Surya Kencana Bogor menjelaskan kepada awak media Sorot Republika- Ya perlu kami jelaskan disini bahwa, tidak ada proyek penambangan Tanah (Galian C) seperti isu yang beredar tidak ada. Yang ada itu proyek pelebaran jalan dan membuat akses jalan baru yang tembusnya ke Jati lima itu.”Ungkap Ujang (11/12).
Adapun Lanjut Ujang – Kemarin tanah yang di angkut itu hanya di pindahkan ke lokasi Jati lima dan ada warga yang meminta tanahnya ya atas ijin dan petunjuk dari pihak proyek boleh kasih ya kita kasih, itupun warga yang bawa mobilnya bukan di jual seperti proyek Galian C.”Katanya.
Begini bang kata Ujang ini’kan Tanah yang memang di keruk alat berat Tanah dari lokasi pelebaran jalan kalau tidak di pindahkan numpuk di sini sini juga gimana, ini saja tuh sudah numpuk lagi mau dikemanakan ini limbah tanah ini. ” Makanya dari kami yang dilapangan kalau ada warga masyarakat atau mungkin Abang dari media mau minta kami kasih asal bawa Mobilnya buat ngangkut , tidak perlu bayar sepeserpun karena, ini limbah Tanah ini harus pindah agar tidak menghalangi alat berat operasi, coba sekarang sudah numpuk lagi mau gimana.
Barangkali sambung Ujang – ada warga atau rekan media butuh buat ngaruh lahannya mangga yang penting tidak diperjual belikan mangga bawa Mobilnya kita kasih kita isi justru kami malah senang biar tanah tidak numpuk dilokasi.”Tutupnya.(M red-)
