![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Komitmen jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil nyata. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat malam (29/5/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil meringkus dua tersangka pengedar sabu dalam kurun waktu hanya satu jam.
Keberhasilan ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika yang mencoba merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Batu Bara. Pengungkapan ini bermula dari respons cepat petugas atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran barang haram di lingkungan mereka.
Operasi Kilat di Dua Titik Berbeda
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan secara beruntun tersebut.



“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga. Tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar AKP Arifin Purba kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).
Operasi pertama dimulai pada pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Di sana, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga setempat. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta kertas pembungkus sabu. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Belum sempat menarik napas, tim Satresnarkoba kembali bergerak ke titik kedua. Tepat pukul 21.00 WIB, atau hanya berselang satu jam dari penangkapan pertama, petugas berhasil menyergap seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan berlangsung di Jalinsum Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih.
Dari tangan RM, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,14 gram, sebuah pipa kaca (pirek) yang masih berisi lekatan sabu, serta uang tunai Rp2.000 yang diduga terkait dengan transaksi barang haram tersebut.
Ketegasan Tanpa Kompromi
Kedua tersangka saat ini telah mendekam di balik jeruji besi markas Satresnarkoba Polres Batu Bara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan narkoba di wilayah Batu Bara.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tidak ada tempat bagi bandar maupun pengedar di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tegasnya.
Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar aparat kepolisian terus menjaga konsistensi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Batu Bara.
Sumber :Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys-3
