
DETIK24JAM.COM – JONGGOL, BOGOR | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya, Ujat Hermawan, membantah tudingan yang menyebutkan proyek betonisasi jalan di Kampung Kepang, Desa Singajaya menggunakan material bekas.
Tuduhan tersebut jelas tidak lurus dengan fakta dilapangan , yang dimuat oleh oknum wartawan, menyebutkan proyek menggunakan material bekas dan tidak memasang papan informasi.
Dalam keterangannya pada Selasa, 14 Oktober 2025, Ujat Hermawan menegaskan bahwa semua material yang digunakan dalam proyek telah sesuai prosedur dan berkualitas. “Itu tidak benar. Selama pekerjaan, saya selalu ada di lokasi.”Ungkapnya.
Tidak mungkin menggunakan material bekas,” tegas Ujat. Ia menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan material limstun makadam Bescos.
Terkait papan proyek, Ujat juga membantah tudingan bahwa tidak ada papan informasi yang terpasang. “Papan proyek selalu ada,” katanya.
Menurutnya, seluruh kegiatan pembangunan di wilayahnya telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Klarifikasi Ketua BPD diperkuat oleh Camat Jonggol, Andri Rahman, yang dihubungi secara terpisah. Camat Andri menyatakan bahwa berdasarkan pemantauannya, kegiatan pembangunan jalan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.
“Kalau pun kemarin terjadi temuan terkait plang proyek dan lain-lain, sudah dipenuhi oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan),” ujar Camat Andri.
” Andri menjelaskan, proyek betonisasi dan pengerasan jalan lingkungan di Kampung Kepang RT. 02 RW. 06 memiliki panjang 400 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 10 cm. Proyek ini dibiayai oleh Dana Desa tahun 2025 dan merupakan hasil perencanaan tahun 2024. Pengerjaannya dilakukan oleh TPK bersama masyarakat.
Keberhasilan proyek ini disambut baik oleh masyarakat. Yani, salah seorang warga Desa Singajaya, mengutarakan kekecewaannya atas pemberitaan yang tidak benar. “Saya dari warga Singajaya pantau kerjaan dari pertama sampai selesai, tidak ada beton bekas, dan papan nama informasi ada dipasang. Saya sangat kecewa dengan info berita yang tidak benar,” ungkap Andri.
Tanggapan terhadap Jurnalisme Tidak Profesional
Ujat Hermawan mengapresiasi fungsi kontrol sosial, namun mengecam oknum wartawan yang dinilainya tidak profesional.
Ia menduga pemberitaan “Oknum wartawan itu jelas tidak tepat, tidak profesional, hanya mencari-cari kesalahan petugas TPK Singajaya,” lanjutnya. ” Desa Singajaya selalu terbuka untuk kontrol sosial dan banyak wartawan lain yang telah melakukan pemantauan secara profesional.”Tukasnya.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Polda Jabar Dukung Gizi Anak Lewat Program MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan
Sergai Tak Aman! Pelaku Pengeroyokan Pendeta Intimidasi Warga dan Korban