
Lamongan,- Cafe dan tempat fitness yang dimiliki oleh Kodim 0812/Lamongan di Jalan Lamongrejo, Kabupaten Lamongan diresmikan oleh Forkopimda.
Peresmian yang digelar pada Kamis (23/05/2024) itu ditandai dengan adanya pemotongan tumpeng dan pita di lokasi fitnes dan Cafe Bang Takir.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, tempat fitnes milik Kodim 0812/Lamongan itu diharapkan bisa menjadi wahana dalam membentuk kebugaran tubuh, baik prajurit maupun masyarakat.
“Saya berharap dua sarana dan prasarana itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Yuhronur.
Sementara itu, Dandim Letkol Arm Ketut Wira Purbawan mengungkapkan, kedua fasilitas tersebut juga dibuka untuk umum. Menurutnya, warga Kabupaten Lamongan boleh menggunakan sarana yang telah diresmikan oleh Forkopimda itu.
“Tempat ini dibuka untuk umum, masyarakat boleh berkunjung kesini,” tandas Letkol Wira.
Berita Sebelumnya..
Kapolres Bogor Pimpin Apel Pengecekan Personel Lantas untuk Pengamanan Jalur Puncak di Akhir Pekan
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika
Personel Polsek Babakan Madang Sigap Atur Lalin Pagi di Titik Rawan Macet