
Lamongan,- Cafe dan tempat fitness yang dimiliki oleh Kodim 0812/Lamongan di Jalan Lamongrejo, Kabupaten Lamongan diresmikan oleh Forkopimda.
Peresmian yang digelar pada Kamis (23/05/2024) itu ditandai dengan adanya pemotongan tumpeng dan pita di lokasi fitnes dan Cafe Bang Takir.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, tempat fitnes milik Kodim 0812/Lamongan itu diharapkan bisa menjadi wahana dalam membentuk kebugaran tubuh, baik prajurit maupun masyarakat.
“Saya berharap dua sarana dan prasarana itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Yuhronur.
Sementara itu, Dandim Letkol Arm Ketut Wira Purbawan mengungkapkan, kedua fasilitas tersebut juga dibuka untuk umum. Menurutnya, warga Kabupaten Lamongan boleh menggunakan sarana yang telah diresmikan oleh Forkopimda itu.
“Tempat ini dibuka untuk umum, masyarakat boleh berkunjung kesini,” tandas Letkol Wira.
Berita Sebelumnya..
Sipropam Polres Batu Bara Laksanakan Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Kualitas Pelayanan Maksimal
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M. Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
Sudah Puluhan Tahun Rusak, Jalan Kampung Sirnagalih Belum Pernah Tersentuh Anggaran Pemerintah