![]()
Detik24jam.com|Kota Bima, NTB (26 Juni 2024) – HS alias DVN (35), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 24 Juni 2024, petang sekitar pukul 17.00 WITA di seputaran Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman bersama anggotanya. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah pada Selasa malam.
HS, yang telah lama menjadi target buruan, tidak dapat berkutik saat Tim Opsnal menggerebeknya. Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan sejumlah barang bukti meski tidak ditemukan serbuk sabu. Barang bukti yang disita, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, antara lain Alat hisap sabu (bong), 3 lembar plastik klip kosong bekas pakai, Tabung kaca, Korek api gas
“Kini DPO asal Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dediansyah.
[ZQ]

Berita Sebelumnya..
Bupati Asmar Janji Panggil Pengusaha-Buruh, Evaluasi Tarif Buruh Gerobak Meranti Tak Naik Sejak 2014
KWRI Lombok Timur Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: “Suarakan Kebenaran, Jaga Demokrasi”
Diduga Percikan Bara Arang, Kandang Doc 9.500 Ekor Di Suralaga Lotim Ludes Terbakar