![]()
Mataram NTB – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melalui PS. Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda NTB Kompol Rudy Kurniawan, S.Kom, M.AP melaksanakan penyuluhan sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan Sekolah Advokasi dengan Tema “ Memerangi Narkoba Sebagai Salah satu bentuk jiwa pahlawan melalui Sekolah Advokasi di Era Moderenisasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Fakultas Hukum Universitas Mataram, Rabu (06/11/2024).
Ditemui di ruang kerjanya Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriyadi SIK., kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggota nya merupakan implementasi Program 100 hari Pemerintahan Prabowo – Gibran yang tercantum dalam Asta Cita Ketujuh.
“Penyuluhan seperti ini merupakan upaya pencegahan berupa edukasi tentang peredaran gelap Narkotika di wilayah NTB. Ini implementasi program Asta Cita Ketujuh, diantaranya memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba,”ungkapnya.
Dalam Penyuluhan tersebut dipaparkan terkait tindakan hukum terhadap pelaku baik pengedar maupun pengguna narkoba serta akibat negatif yang ditimbulkan jika mengkonsumsinya.
Penyuluhan tersebut diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sehingga diharapkan akan menjadi pahlawan terhadap rekan-rekan sebayanya ataupun pemuda lainnya untuk mengajak jauhi dan hindari bahaya Narkotika.
“Narkoba ini bukan saja merusak kesehatan lewat rasa ketagihan, selain itu menimbulkan kerusakan mental bagi yang mengkonsumsi,”ucapnya.
Penindakan saja tentu belum efektif dalam upaya memerangi narkoba, sehingga melalui kegiatan penyuluhan / sosialisasi seperti ini dapat memunculkan sistem cegah masyarakat, khususnya mahasiswa, ungkapnya.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Diminta KEJARI Dairi Periksa Penggunaan Dana Desa Parpulungan TA 2024
Diminta Aparat Penegak Hukum Periksa Kepala Sekolah SMA N I Parbuluan Dugaan Korupsi Dana BOS Dan Kutipan Komite TA 2024
Ada Apa Dengan Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Simalungun