Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Dikeluhkan Masyarakat, Unit Lantas Polsek Galang Tertibkan Truk Pengangkut Tanah UrukTanpa Tutup Terpal

Loading

Galang | Detik24jam.com
Masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan ceceran tanah yang berasal dari Mobil pengangkutan material Tanah uruk, pasir dan batu koral yang berasal dari Eks Galian C di duga ilegal,

Terkait hal itu, Unit Lantas Polsek Galang melakukan penertiban terhadap truck pengangkut material Tanah Uruk (Tanah timbun)yang setiap harinya lalu-lalang di beberapa desa di Kecamatan Galang, yang melintas di jalan lintas Pertumbukan menuju lubuk pakan,dan galang menuju lubuk pakam Deli Serdang

Ceceran tanah yang dikeluhkan masyarakat itu, dikarenakan para sopir tidak memasang terpal pada dump truck saat mengangkut material.

Selain tanah berceceran di aspal, debu dari material itu juga menganggu pengendara lain.

“Apabila tidak Memasang terpal atau penutup pada material, nantinya debunya bisa mengenai para kendaraan yang di belakang,” ujar Aipda Bebas Tarigan personil unit lantas polsek galang Jumat 18/08/2023

Ia mengatakan, para sopir truk yang tidak menggunakan tutup terpal mendapat teguran secara simpatik dan humanis.

Petugas mengingatkan, agar para sopir truk pengangkut material tanah urug untuk selalu memasang terpal.

“Tujuan dilakukannya teguran, supaya para sopir paham dan mengerti bahwa keselamatan diri dan orang lain di jalan raya itu penting,” jelasnya.

Setelah melakukan penindakan, langsung mengumpulkan para sopir truck di beri teguran

Saat mengangkut material, mereka diminta memperhatikan keselamatan pengendara lain.

Apalagi jalan yang dilalui truck pengangkut pasir ini, merupakan jalan desa yang kondisinya sempit dan melintas di jalan provinsi menuju lubuk pakan Deli Serdang banyak begelombang.

“Sopir pengangkut material ini harus berkendara dengan hati-hati. Ketika mengangkut material, agar selalu ditutup dengan terpal, sehingga debunya tidak berterbangan yang bisa mengganggu pengendara yang lain,” jelas Aipda Bebas Tarigan Saat di kompir masi Awak Media di lokasi penertiban.(lb)