Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Diduga Proyek Siluman, PUPR Kota Padang Kerjakan Proyek Jembatan Tanpa Papan Proyek 

Loading

Padang, Detik24jam.com– Proyek pembangunan jembatan di kawasan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur Kota Padang diduga proyek siluman. Pasalnya, proyek yang dikerjakan di kawasan ini tidak ada papan proyek.

Padahal, sesuai aturan papan informasi merupakan suatu keharusan sebagai salah satu upaya memberi sosialisasi tentang petunjuk teknis membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kegiatan ada membangun dan pemanfaatan bangunan sesuai ketentuan yang telah ada.

Penelusuran yang di lakukan oleh detik24jam.com, di lokasi proyek tidak ada tampak nama papan proyek yang mana sebagai salah satu syarat utama pembangunan proyek dengan menggunakan APBD atau APBN. Pengerja proyek seharusnya diminta untuk transparan ke publik terkait dengan pembangunan yang dilakukan seperti proyek tersebut.

Tidak dapat dipungkiri bahwa, kebutuhan sarana dan prasarana jalan dan jembatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha di manapun berada, dalam keadaan tertentu jembatan mempunyai akses yang penting untuk masyarakat.

Namun bagaimana-pun, kalau jembatan dan jalan yang dibiayai oleh APBD tidak dapat melaksanakan seperti aturan yg tertuang dalam permen PU Nomor 12 tahun 2014 tetang drainase perkotaan, dan PP Nomor 12 tahun 2021 tentang Belanja Barang dan Jasa Pemerintah.

Salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan, berinisial E memaparkan, dirinya saya sangat berterimah kasih kepada Pemerintah Kota Padang, atas perbaikan kegiatan pembangunan jembatan yang terletak di jalan Raya Parak Karakah kecamatan Padang Timur ini.

Namun, menurutnya, di sayangkan karena dalam pelaksanaan nya kami sebagai masyarakat tidak dapat mengetahui berapa jumlah biaya yang dikeluarkan pemerintah kota Padang untuk pembangunan penggantian jembatan ini. “Karena tidak adanya papan proyek dan berapa lama di kerjakannya serta minim nya rambu. Sehingga masih banyak pengguna roda 2 dan roda 4 yang masih melintas.

Namun akhirnya kandas harus putar balik karena tidak ada pemberitahuan tanda marka jalan karena imbas dari pembangunan jembatan tersebut”
ujarnya.

Sementara itu, saat detik24jam.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang serta Kepala Bidang instansi tersebut belum menjawab konfirmasi detik24jam.com. Hingga berita ini diturunkan, detik24jam.com masih berupaya mendapatkan balasan langsung.(Epi danson / Tim)

Editor : Topik Marliandi