Detik24jam.com Lombok Timur – Pengukuhan Tim Relawan Salah satu Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur di Hadiri Oknum ASN hingga salah seorang Sekretaris Desa Pengadangan.
Beredar luas salah satu foto sekdes yang menghadiri dan memakai baju yang bergambar foto pasangan calon pada acara pengukuhan tim relawan tersebut.
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman akan menegur oknum Sekretaris Desa yang mengikuti politik praktis.
” Besok kita tegur” singkatnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi, Jumaidi mengatakan Sekretaris Desa ( Sekdes ) merupakan salah satu pihak yang dilarang berpolitik praktis.
“Sekdes merupakan salah satu pihak yg dilarang berpolitik praktis”ucap Jumaidi
Masih dengan Jumaidi, Selanjutnya Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mendalami terkait keikutsertaan pihak-pihak yang terlibat dalam politik praktis.
“Adapun informasi yang beredar mengenai keterlibatan pihak-pihak yg dilarang bawaslu akan jadikannya sbg informasi awal lalu akan melakukan penelusuran untuk mendalaminya”Tutup Jumaidi
(*)
Berita Sebelumnya..
Gugum Ridho Putra Tepilih Menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang
Babinsa Desa Bantarkuning Kawal Ketat Pendistribusian Kotak dan Kertas Suara Pilbup, Pilgub
Kapolres Kuansing Hadiri Apel Siaga Pengawasan dan Penertiban APK Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kuansing