
DETIK24JAM.COM – Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Eko Bambang S, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Sambang warga menjadi salah satu metode efektif yang digunakan anggota Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, tercipta suasana akrab yang dapat memperkuat kepercayaan warga kepada institusi kepolisian. Keakraban ini diharapkan mampu menciptakan hubungan emosional yang harmonis antara polisi dan masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan diri dengan warga. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak merasa berjarak dengan aparat kepolisian.
“Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Selain itu, komunikasi yang terjalin baik akan memudahkan kami dalam memperoleh informasi penting untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek.
Aiptu Eko Bambang S dalam kegiatan sambangnya juga menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan masukan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya untuk silaturahmi, tetapi juga menjadi momen penting mendengarkan aspirasi warga.
“Kami diminta untuk memberikan imbauan agar warga lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan sinergi antara masyarakat dan Polri, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutur IPDA Yulista.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Bogor membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau potensi kejahatan lainnya melalui Call Center (021) 110 yang siaga 24 jam, atau nomor aduan WhatsApp 0812 1280 5587.*Mco*
Berita Sebelumnya..
Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambang Warga Desa Warung Menteng
Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Pagi, Anggota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Limbah PMKS PT IV Regional III Sei Tapung Bocor Hingga Sampai Ke Sungai Tapung