![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (28/8/2026) dini hari. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan berat, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli yang menyisir sejumlah titik rawan tersebut dimulai sekitar pukul 02.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan patroli ini adalah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan tindak pidana.

”Patroli KRYD ini kita fokuskan untuk menekan angka kriminalitas 3C dan menciptakan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari,” ujar pihak Satreskrim Polres Batu Bara melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).
Dalam pelaksanaan patroli di lapangan, personel Opsnal menyambangi masyarakat yang berada di pemukiman maupun Pusat keramaian malam untuk menyampaikan sejumlah himbauan keamanan:
Pembatasan Aktivitas Dini Hari: Warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah pada jam-jam kecil guna menghindari peluang terjadinya tindak kejahatan.
Sinergi Kamtibmas: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Layanan Pengaduan Cepat: Mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi atau kejadian tindak pidana yang mereka lihat atau ketahui melalui layanan Call Center 110 milik Kepolisian RI.
Melalui patroli dialogis dan tindakan preventif ini, Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman serta menekan ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Batu Bara.
(Boys-3)
