![]()
MERANTI, DETIK24JAM– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Hadir Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemkab Meranti.
Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asmar dan pimpinan DPRD.
Bupati Asmar mengatakan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil sinergi Pemda dan DPRD. Penyusunannya menyesuaikan RKA perangkat daerah dengan Perubahan RKPD serta KUA-PPAS yang telah disepakati.
Perubahan APBD ini diarahkan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama program strategis yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Asmar.
Empat prinsip menjadi pedoman, yakni penajaman prioritas pembangunan, optimalisasi fiskal dan PAD, efektivitas dan efisiensi belanja, serta penyelarasan kebijakan dengan provinsi dan pusat.
Dalam paripurna tersebut, Jubir Banggar DPRD Noli Sugiharto menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD.
Pendapatan daerah ditetapkan Rp1,123 triliun, bertambah Rp2,97 miliar dari APBD murni. Terdiri dari PAD Rp204,69 miliar dan pendapatan transfer Rp919 miliar. Komposisi ini menunjukkan pendapatan masih didominasi dana transfer.
Belanja daerah ditetapkan Rp1,126 triliun, berkurang Rp36,29 miliar dari APBD murni. Terdiri dari belanja operasi Rp931 miliar, belanja modal Rp89 miliar, belanja tidak terduga Rp500 juta, dan belanja transfer Rp104 miliar. Dengan postur tersebut defisit Rp2,41 miliar ditutup SiLPA tahun sebelumnya Rp2,66 miliar.
Banggar memberi sejumlah catatan penting. Target pendapatan diminta lebih realistis, PAD dioptimalkan melalui kepatuhan pajak dan retribusi, pemutakhiran data objek pajak, dan pengawasan sumber pendapatan.
Sisi belanja diminta fokus pada pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial, serta mengevaluasi belanja yang kurang prioritas. Infrastruktur harus berdasarkan skala prioritas dan kesiapan pelaksanaan.
Banggar juga menyoroti penggunaan SiLPA agar cermat dan transparan, percepatan pelaksanaan program, evaluasi kegiatan serapan rendah, penguatan pengawasan internal, serta penuntasan temuan BPK. Perencanaan diminta selaras antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD. Bantuan keuangan guru Kemenag diminta tetap dianggarkan.
Laporan Banggar disetujui secara aklamasi, dilanjutkan pembacaan dan pengesahan keputusan DPRD menjadi keputusan DPRD.
Setelah persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dievaluasi Gubernur Riau sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Asmar meminta OPD segera menindaklanjuti karena waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 terbatas.
Keberhasilan P-APBD sangat bergantung pada kecepatan, ketepatan dan disiplin OPD. Setiap program harus dilaksanakan optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Asmar…(ZAMRI)
