
DETIK24JAM.COM – POLRES BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rusnadi, melaksanakan kegiatan sambang dengan warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (30/09/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu langkah deteksi dini yang dilakukan Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunungsindur. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dapat menjalin kedekatan dengan warga sekaligus mendengarkan aspirasi serta permasalahan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Selain itu, kegiatan patroli sambang juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan terjalin hubungan kemitraan yang kuat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin merupakan langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
“Dengan adanya komunikasi langsung, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi lebih besar,” jelas Kompol Budi Santoso.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, namun tanpa dukungan masyarakat, pemeliharaan Kamtibmas tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Utami, S.H., menjelaskan bahwa selain patroli sambang, aparat juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan lingkungan. “Kami mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kerja sama dan kebersamaan, lingkungan yang aman dan kondusif bisa terwujud,” ujarnya.
Menurutnya, arahan dari Kapolres Bogor sangat jelas, yakni memperkuat peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat agar masalah sekecil apapun dapat segera diketahui dan diselesaikan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman di kalangan warga.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauan penting kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, segera laporkan. Kasus tersebut termasuk TPPO. Laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, hingga penyuluhan. Dengan dukungan aktif dari warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gunungsindur maupun Kabupaten Bogor secara umum.*Mco*
Berita Sebelumnya..
Giatkan Kembali Siskamling Serka. Roni Susanto Ajak Satlinmas Aktif Siskamling
Petrizal, ST, MT, Siap Bangun Tata Kelola PDAM Tirta Langkisau Untuk Lebih Baik.
Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL