
Sofifi, – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sukses memediasi kesepakatan penting antara PT Sembaki Tambang Sentosa (STS) dan masyarakat Halmahera Timur (Haltim), Rabu (2025) di Kantor Gubernur Malut. Kesepakatan ini menandai babak baru hubungan kemitraan antara perusahaan dan warga, berlandaskan pada keadilan, pemberdayaan, serta pembangunan berkelanjutan.
Mediasi yang dipimpin Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe ini turut dihadiri berbagai unsur penting, antara lain Kapolda Malut Irjen Pol Drs. Waris Agono, Sekprov Drs. Samsudin Abdul Kadir, Ketua Komisi III DPRD Malut Merlisa Marsaoly, Bupati Haltim Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Tahe, Kesultanan Tidore, Perangkat Adat Haltim, Ketua DPRD Haltim, Kapolres Haltim, Dandim Haltim (Forkopimda, tokoh adat, hingga perwakilan masyarakat Maba dan Maba Tengah).
Dalam forum terbuka dan konstruktif tersebut, tercapai tujuh poin kesepakatan utama, di antaranya penyelesaian pembayaran lahan, program pemberdayaan masyarakat lokal, penyaluran dana CSR yang tepat sasaran, pemberian tali asih, hingga dukungan pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak.
“Kesepakatan ini adalah cermin kedewasaan semua pihak dalam menyikapi dinamika yang ada. Kami apresiasi PT STS atas komitmen sosialnya dan keterbukaan masyarakat dalam berdialog,” tegas Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Bupati Haltim, Ubaid Yakub, turut menyampaikan apresiasi atas tercapainya titik temu antara warga dan perusahaan. “Ini bukan sekadar penyelesaian masalah, tapi awal dari kemitraan jangka panjang yang memperkuat kepercayaan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT STS dalam pernyataan tertulis menyampaikan komitmennya untuk segera mengimplementasikan seluruh kesepakatan. “Kami berterima kasih kepada Pemprov Malut dan masyarakat Haltim atas ruang dialog yang terbuka. Komitmen kami adalah membangun pertambangan yang inklusif dan berdampak positif,” ungkapnya.
Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis yang akan mempercepat pembangunan di Haltim, khususnya dalam sektor infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan pendidikan. PT STS juga berencana memperluas cakupan program CSR melalui pelatihan UMKM, beasiswa, serta layanan kesehatan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, PT STS menegaskan perannya sebagai mitra pembangunan daerah yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, tanggung jawab sosial, dan harmoni dengan masyarakat lokal.(Red)
Berita Sebelumnya..
Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional
Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Seorang Ibu Rumah Tangga Tambaksari Lapor Polisi
Sat Lantas Polres Kuansing Gelar “Jumat Curhat” Bersama Petugas Dinas Kebersihan