Ambon,Detik24jam.com – Kopral Dua Benyamin Masella, anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura harus mendapat perawatan intensif lantaran dianiaya Brian Cs.
Kejadian terjadi Senin (03/07/2023) pukul 01.40 Wit di Lapangan Merdeka Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Arthur Raja L Simamora menjelaskan, korban mengalami luka tusuk pada bagian paha kanan sebanyak dua tusukan.
Menurut keterangan saksi Silva Tan (30) warga Kayu Tiga RT 001/RW 03 Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon menjelaskan korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok. Namun pada saat membeli rokok korban membayar dengan uang tunai sebesar Rp 50.000 akan tetapi pelaku Cs (dalam lidik) mengangkat tangan kepadanya dan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp 20.000 saja.
Silva Tan kemudian mengembalikan uang kembalian korban sebesar Rp 30.000 sesuai dengan harga rokok yang dibeli oleh korban.
Namun setelah mengambil rokok dari Silva Tan, korbanpun sempat mengeluarkan kata makian kepadanya dan setelah itu korban langsung pergi.
Tak lama kemudian sempat terjadi keributan, kemudian saksi mendengar suara keributan saksi melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah.
Anggota Polsek Sirimau yang mendapat informasi menuju TKP dan mengamankan para saksi serta membawa korban ke RS Sumber Hidup guna mendapatkan tindakan medis.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Arthur Raja L Simamora, saat ini pelaku cs dalam Lidik.
“Saat ini korban masih berada di RS Sumber Hidup guna mendapatkan perwatan medis. Dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka tusu sebanyak dua tusukan pada bagian paha sebelah kanan.Hingga saat ini pelaku Cs masih melarikan diri,” akui Kapolresta.(red)
Berita Sebelumnya..
Tokoh Masyarakat NTB Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Bermartabat
Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan
Akibat Jalan Amblas Mobil Ambulans Tidak Bisa Antar Pasien Gawat Darurat ke RSUD Sidikalang, Samapta Polres Dairi Gerak Cepat Bantu Evakuasi