![]()
DETIK24JAM.COM – BOGOR | Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Senin (15/12/2025).
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di pagi hari, khususnya pengguna jalan raya di wilayah hukum Polsek Ciampea.
Selain itu, pengaturan lalu lintas bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea tampak aktif membantu masyarakat, terutama pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, dengan mengatur arus kendaraan bermotor dari berbagai arah.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari ini merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) Kepolisian yang rutin dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciampea sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
IPDA Hamzah Sofyan juga menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas, termasuk dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat kami imbau untuk segera melaporkan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif.
|Mco

Berita Sebelumnya..
Wakil Ketua 1 Baznas Lombok Timur Sebar 48 Kotak Infak Untuk Target Pengumpulan
BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Santunan Bagi Warga Sakit
Ketua BAZNAS Lombok Timur Pertegas Prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI