Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Aktivitas PETI di Pasbar Disorot, Meski Presiden Sudah Ultimatum

Loading

PASBAR|Detik24jam.com–Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, terus menjadi sorotan publik. Meski sudah menjadi rahasia umum, praktik ilegal ini diduga masih terus beroperasi di Pasaman Barat.

Berdasarkan Informasi yang didapat lapangan, sejumlah alat berat seperti ekskavator terlihat beroperasi secara terang-terangan di area sungai.

Aktivitas ini telah mengubah alur sungai dan menyebabkan sedimentasi yang mengancam ekosistem. Warga sekitar mengaku sudah berulang kali melaporkan hal ini, namun tidak ada respons yang berarti.

“Kami sudah sampaikan ke pihak terkait, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Setiap hari, kami melihat alat berat itu bekerja. Lingkungan kami jadi rusak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terlihat Dugaan juga ada oknum penegak hukum Penyuplai Minyak Subsidi jenis Solar untuk Tambang Emas Ilegal Di jorong tombang, terlihat seperti kebal hukum, ini diduga kuat jadi pemasok BBM Subsidi Jenis Solar untuk melanggengkan kegiatan Ilegal Mining di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman.

Informasi yang diterima dari masyarakat Diduga setiap hari puluhan jerigen minyak subsidi jenis solar dilangsir menuju lokasi tambang ilegal di Tombang.

Untuk diketahui penyalahgunaan minyak subsidi sudah jelas melanggar Undang-undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 tahun 2001. Dalam pasal 55 ditegaskan “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah.

Miris! kita menyayangkan dugaan pertambangan di Pasaman Barat ini padahal sudah makan korban,  seperti yang di berita ole beberapa media online, ini yang sangat kita takutkan apa bila aparat penegak hukum , khususnya polres Pasaman Barat dan Kapolda Sumbar tidak segera menindak tegas oknum penegak hukum serta Para pelaku pelanggar ini  sesuai dengan arahan bapak Presiden Republik Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal.

“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025)

Presiden Prabowo menyebutkan dirinya tidak akan gentar dan mundur sekali pun beking itu jenderal-jenderal ataupun mantan jenderal.

“Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo, dalam kesempatan itu, menunjukkan keseriusannya untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.

“Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para wakil rakyat dan seluruh partai politik untuk memberantas tambang-tambang ilegal.

“Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” ujar Presiden.

Dugaan keterlibatan oknum, dalam aktivitas PETI di Pasbar ini santer menguat, karena minimnya penindakan oleh aparat penegak hukum. Beberapa pihak menduga adanya  dugaan “bekingan” yang membuat para penambang ilegal ini merasa aman dari jerat hukum.

Praktisi Hukum di Pasaman Barat Suwandi, S.H,.M.H serta Ketua LSM AJPLH Sumatera Barat, dengan Tim Investigasi LSM AJAR Sumbar Topik Marliandi, angkat bicara dan secara tegas meminta Kapolda Sumatera Barat untuk menindaklanjuti  apabila ada dugaan keterlibatan oknum penegak hukum yang terkesan “tutup mata” terhadap kasus ini.

Ketua LSM AJPLH, dalam keterangannya saat berada di Pasaman barat, menyampaikan kekhawatiran masyarakat atas berlanjutnya aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Menurutnya, kerusakan ekosistem di daerah aliran sungai sudah sangat parah dan berpotensi menimbulkan bencana. Namun, yang lebih memprihatinkan, penegakan hukum di lapangan dinilai sangat lemah.

Kita sebagai masyarakat Harus tahu dan juga saya sebagai Putra Pasaman Barat terkait ada dugaan kasus tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dari sektor pajak dan royalti. Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat menghentikan praktik ilegal ini demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan.

“Kita melihat ada dugaan pembiaran dari oknum tertentu. Ini bukan hanya soal tambang ilegalnya, tetapi juga soal integritas aparat. Kami mendesak Kapolda Sumbar untuk segera memerintahkan Paminal Propam Polda Sumbar agar melakukan penyelidikan internal terhadap oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Suwandi.

Ia menambahkan, padahal laporan dan aduan dari masyarakat sudah berulang kali disampaikan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, namun para pelaku tambang ilegal tetap bisa beroperasi dengan leluasa. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa ada “bekingan” dari oknum berwenang.

“Jika ada oknum yang sengaja membiarkan aktivitas ini demi keuntungan pribadi, mereka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum luntur.

Kami berharap Kapolda Sumbar dapat mengambil langkah cepat dan transparan untuk membersihkan oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan LSM  AJPLH, Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup  tersebut.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir buntu dan ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang telah merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, dari Polres Pasaman Barat maupun pihak berwenang lainnya. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini.

Pewarta : Tim/LSM

Editor  : Redaksi