Skip to content
Detik24jam.com

Detik24jam.com

Cepat & Terpercaya

  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • FAKTA & PERISTIWA
  • POLITK
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIFESTYLE
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • OLAH RAGA
  • Home
  • FAKTA & PERISTIWA
  • Surati Dir Krimsus Riau dan Kejati Riau LSM Anti Korupsi Pertanyakan Kasus OTT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar

Surati Dir Krimsus Riau dan Kejati Riau LSM Anti Korupsi Pertanyakan Kasus OTT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar

Loading

Pekanbaru :

Pada hari selasa 06/02/2024 LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan LSM Lidikkasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) bersama beberapa awak media menyurati Kejati Riau di Jln Sudirman No.375 Kota Pekanbaru mempertanyakan kasus OTT Kepala Dinas Kampar beserta Kepala Puskesmas yang terlibat dalam kasus OTT tersebut.

“Benar kami pada hari selasa siang telah menyurati kepala Kejati Riau untuk mempertanyakan kasus OTT yang telah dilimpahkan oleh pihak Dir Krimsus Polda Riau ke Kejati,”ungkap Amri Ketua LSM Anti Korupsi.

Amri menambahkan bahwa mempertanyakan kasus ini karena sampai dengan saat ini tidak adanya penetapan tersangka kembali oleh pihak Kejati maupun Dir Krimsus Polda Riau kog malah kasus ini seperti ditelan bumi saja jadinya.

“Dan ini patut diduga adanya unsur kesengajaan dari pihak Kejati Riau dan Polda Riau kesanya memperlambat kasus ini dan mengaburkan kasus ini agar tidak duduk tindak pidananya,”terang amri.

Sebelumnya kita sudah menyurati Dir Krimsus Polda Riau pada sabtu 03/02/2024 namun belum ada jawaban dari pihak Dir Krimsus terkait kasus OTT tersebut sampai dengan saat ini.

Dan sekarang kita pada 06/02/2024 juga telah menyurati Kejati Riau juga untuk mempertanyakan kasus tersebut, sebab sebelumnya kasus ini telah dilimpahkan ke Kejati Riau namun berkemungkinan berkas yang belum lengkap dan ada berkas yang harus di lengkapi oleh penyidik atau ada teknis lainya kita juga tidak tau,”ucap amri

Intinya kita masih menunggu balasan dari dua penegak hukum baju cokelat ini untuk dapat memberikan keterangan atas dasar apa kasus OTT Kepala Dinas Kesehatan Kampar ini tidak ada kejelasanya sampai dengan sekarang.

Karena kita juga dalam waktu dekat ini akan menyurati Kadiv Propan dan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk mempertanyakan kasus OTT ini jika pihak dari Kejati dan Dir Krimsus tidak membalas surat dari kami ini,”tutup amri…..Bersambung.(Team Redaksi)

 

 

Post navigation

Previous Ahirnya Diduga Dua Pelaku Tindak Kekerasan Saat Tawuran Pelajar Berhasil Dibekuk Polsek Tanjungsari
Next Tengku Sri Maharaja Ramunia : Belum Ada Diskusi, Siapa Yang Mengizinkan Deklrasi 02 Atas Nama Kesultanan Serdang?

Pilihan Lainnya

Berita dan Informasi Polisi Ngopi Bareng wartawan

Berita dan Informasi Polisi Ngopi Bareng wartawan

November 5, 2026
Tiga Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Terungkap di Mentawai, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Tiga Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Terungkap di Mentawai, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

November 3, 2026
Setelah 2 Kali Nyalon Akhirnya HASDA Terpilih Jadi Kades PANUTAN

Setelah 2 Kali Nyalon Akhirnya HASDA Terpilih Jadi Kades PANUTAN

Oktober 28, 2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PERWAKILAN DAN BIRO
  • WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASUK
Copyright © 2026 | Reserved by detik24jam.com.