![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Patroli mobile digelar pada Minggu (9/8/2026) malam hingga dini hari sebagai langkah preventif mencegah tawuran, aksi geng motor, serta berbagai potensi tindak kejahatan.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Gambus.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aiptu Hendri P, Aipda S. Butar Butar, dan Brigadir M. Ozi Riski.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.
Selain melakukan patroli, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Petugas juga memberikan perhatian khusus kepada kalangan pemuda. Mereka diimbau tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan, termasuk tawuran maupun aksi kelompok bermotor, serta bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas juga diingatkan untuk segera menghubungi Polsek Lima Puluh atau layanan pelaporan cepat Call Center 110 Polres Batu Bara.
Patroli malam tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama pada jam rawan ketika potensi gangguan keamanan dapat meningkat.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dilaporkan aman dan kondusif.

Kegiatan patroli mobile diharapkan tidak hanya menjadi langkah penindakan ketika gangguan terjadi, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan dini melalui kehadiran polisi di ruang publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman, sementara potensi tawuran, geng motor, dan tindak kriminal lainnya dapat ditekan sejak awal.
(Boys-3)
