![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh Polres Batu Bara menggelar pengamanan dan patroli mobile di kawasan perkebunan PT Socfindo, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas di wilayah yang menjadi area sengketa lahan tersebut.
Patroli preventif ini dilaksanakan pada Sabtu (25/7/2026) malam, dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Fokus utama petugas adalah memantau aktivitas Kelompok Tani Tanah Perjuangan yang berada di sekitar area perkebunan swasta tersebut.

Tiga personel Polsek Lima Puluh yang dikerahkan dalam tugas ini adalah Aiptu Hendri P., Aiptu Adi K. Damanik, dan Briptu F. Situmorang. Mereka menyisir area krusial, tepatnya di Blok 9 Perkebunan PT Socfindo Simpang Gambus, yang menjadi lokasi posko kelompok tani.
Saat tiba di lokasi, petugas memantau situasi di Posko Kelompok Tani Tanah Perjuangan. Di tempat tersebut, termonitor ada dua orang anggota kelompok tani yang sedang duduk berjagawana.

Berdasarkan dialog antara petugas dan perwakilan kelompok tani, dipastikan bahwa tidak ada pergerakan massa atau aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. Keberadaan mereka di posko diklaim hanya untuk berkumpul secara bergantian setiap harinya guna menjaga posko.
”Kami menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang berada di sekitar posko dan lahan sengketa agar tetap menahan diri. Kami meminta mereka untuk tidak melakukan kegiatan apa pun yang dilarang, sesuai dengan hasil keputusan dan kesepakatan bersama yang telah ditetapkan,” ujar personel Polsek Lima Puluh dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Langkah persuasif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lima Puluh ini berjalan efektif. Hingga patroli berakhir menjelang dini hari, seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan patroli mobile dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gesekan di lapangan.
(Boys-3)
