Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Gerebek Sarang Narkoba di Batu Bara, Polisi Ringkus Empat Pria di Dua Lokasi

Loading

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Batu Bara melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga kuat sebagai sarang peredaran narkotika pada Rabu malam, 6 Mei 2026. Operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berujung pada penangkapan empat pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

​Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Ajun Komisaris Polisi Arifin Purba, memimpin langsung operasi tersebut. Dengan menggandeng perangkat desa setempat, petugas menyisir dua titik di Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

​”Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Kronologi Penggerebekan

​Operasi dimulai sekitar pukul 18.15 WIB. Lokasi pertama yang disasar adalah Simpang Galon, Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Di sana, polisi mengamankan dua pria berinisial FS, 36 tahun, dan BS, 40 tahun.

​Petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu, alat isap atau bong, mancis, serta plastik klip kosong. Dalam interogasi singkat, keduanya berdalih barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial R. “Terduga pemilik utama berinisial R melarikan diri saat penyergapan,” kata Arifin.

​Tak berhenti di situ, tim bergerak ke lokasi kedua di Dusun V, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Petugas kembali meringkus dua pria berinisial R, 43 tahun, dan AH, 41 tahun. Dari lokasi ini, polisi menemukan barang bukti yang lebih beragam, mulai dari sabu, timbangan elektrik, pipa kaca, hingga telepon seluler. Serupa dengan lokasi pertama, tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari pria berinisial I yang kini tengah buron.

Positif Metamfetamina

​Keempat tersangka langsung digelandang ke Markas Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Arifin menyebutkan hasil tes urine terhadap keempatnya menunjukkan hasil positif. “Seluruhnya positif mengandung metamfetamina,” tuturnya.

​Kapolres Batu Bara Ajun Komisaris Besar Polisi Doly Nelson H.H. Nainggolan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

​Doly juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Dukungan warga sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Doly.

​Kini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga bandar berinisial R dan I yang berhasil lolos dalam penggerebekan tersebut.

SUMBER: HUMAS POLRES BATU BARA | EDITOR: RED/BOYS-3