![]()
Guna menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melancarkan aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/4) sore, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH, kepada wartawan mengatakan, operasi ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
”Kegiatan ini kami mulai sekitar pukul 15.00 WIB. Kami menyisir lokasi-lokasi yang selama ini mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Arifin Purba di sela-sela operasi yang turut melibatkan personel Sat Samapta, Polsek Talawi, dan perangkat desa setempat.

Dua Lokasi Digeledah
Tim gabungan pertama kali bergerak menuju Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Di lokasi ini, petugas menciduk seorang pria berinisial DS (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Gang Setia, Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Di sana, seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan, tak berkutik saat diringkus petugas. Dari tangan I, polisi menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Imbauan Kamtibmas
Selain melakukan tindakan tegas secara hukum, AKP Arifin Purba juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi penggerebekan. Ia meminta warga untuk tidak takut melaporkan setiap ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
”Komitmen kami adalah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan adanya GSN ini, kita harapkan ruang gerak para pelaku narkotika semakin sempit,” tegasnya.

Pantauan Detik24jam.com di lapangan, jalannya penggerebekan berlangsung kondusif meski sempat menjadi tontonan warga sekitar. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke markas Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys-3

Berita Sebelumnya..
Komsos Dengan warga Di desa Binaan,Babinsa Eratkan Silahturahmi dan serap informasi
Babinsa Kawal Alat Berat Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan