![]()
KAMPAR — Pernyataan Kepala Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar, Anasril, yang secara terbuka membela aktivitas Galian C milik Handoko menuai polemik luas di tengah masyarakat. Sorotan tajam datang khususnya dari warga Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, yang merasa dirugikan akibat aktivitas tersebut.
Pembelaan itu disampaikan Anasril melalui komentar di sebuah grup WhatsApp (WAG). Ia menilai kritik terhadap Galian C Handoko hanya dilandasi rasa sakit hati dan meminta awak media untuk tidak beropini tanpa turun langsung ke lapangan.
“Ini sebenarnya hanya karena sakit hati saja kalau berbicara galian C yang dimiliki Handoko. Mohon para awak media cek langsung ke lapangan, jangan asal beropini saja. Terima kasih,” tulis Anasril, Sabtu (31/1).
Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras masyarakat. Warga menilai sikap Anasril tidak mencerminkan peran seorang kepala desa yang seharusnya berdiri di atas kepentingan rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan, bukan membela pengusaha yang aktivitasnya diduga merusak alam.
“Media sudah menjalankan fungsinya. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan di lapangan, bukan membela lewat pernyataan di grup WhatsApp,” ujar salah seorang warga Sungai Jalau.
Polemik kian menguat setelah beredar informasi di tengah masyarakat bahwa Kades Anasril diduga memiliki hubungan keluarga (ipar) dengan Handoko. Dugaan tersebut memunculkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dalam sikap sang kepala desa.
Warga Sungai Jalau menyebut dampak aktivitas Galian C sudah dirasakan secara nyata. Kerusakan lingkungan terjadi di berbagai titik, air sumur warga banyak yang mengering, sementara sawah kerap kekurangan pasokan air.
“Sejak aktivitas itu berjalan, lingkungan kami rusak. Sumur mengering, sawah tidak berair. Kepala desa seharusnya melihat fakta ini, bukan sekadar berkomentar,” tegas warga lainnya.
Sebelumnya, sebanyak 250 warga secara terbuka telah menyatakan penolakan terhadap aktivitas Galian C Handoko, serta mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera menutup aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kades Kampung Panjang maupun pengelola Galian C Handoko masih terbuka untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Namun sampai sekarang Handoko dan kades kampuong panjang terlihat Bungkam

Berita Sebelumnya..
Gawat….Empat Unit Mobil Tangki Biru Putih Milik PT ASKA PRIMA ENERGY Diduga Melakukan Penyimpangan
Petani Kepulauan Meranti Harap Proyek Irigasi Dijalankan Sesuai Aturan
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi