![]()
Sat Reskrim Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terkait kasus penganiayaan anak yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 22.30 WIB, di parkiran sepeda motor Kafe Partner Kopi, Desa Simpang Kopi, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara. Kasus ini melibatkan NPW (16 Tahun) sebagai korban dan dilaporkan oleh IWAN (62 Tahun), ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP MASAGUS ZAILANI DWIPUTRA, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara tetap dijalankan sesuai dengan mekanisme penyidikan dan SOP penyidikan yang berlaku. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dan telah mendapatkan hasil Visum Et Revertum.
“Para pelaku anak yang berjumlah 2 (dua) orang pada awalnya telah diambil keterangannya sebagai saksi dan berdasarkan hasil gelar perkara bahwa terhadap kedua pelaku tersebut dapat ditetapkan sebagai Pelaku Anak yaitu inisial MA (15 Tahun) dan sebagai tersangka yaitu RHP (18 Tahun),” kata AKP MASAGUS ZAILANI DWIPUTRA.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa antara keluarga korban dan para tersangka telah melakukan pertemuan pada tanggal 11 September 2024 dan berhasil menyepakati bahwa akan membiayai pengobatan dan meminta maaf kepada korban. Namun, kesepakatan tersebut tidak seluruhnya dipenuhi oleh keluarga para pelaku hingga waktu yang disepakati yaitu pada tanggal 31 Oktober 2024.
“Kami akan secara profesional menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menuntaskan kasus tersebut hingga menyerahkan para pelaku ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah AKP MASAGUS ZAILANI DWIPUTRA.
Kasat Reskrim menutup dengan menyampaikan bahwa Polres Batu Bara akan serius menangani setiap laporan masyarakat dan akan tetap bekerja dalam koridor penyelidikan dan penyidikan, serta tegas dalam menangani laporan tersebut.
(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Sat Lantas Polres Batu Bara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif
Polsek Indrapura Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Siswa
Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Roda-4, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif