![]()
Batu Bara,Detik24Jam.com
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara dan Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Pengadilan Negeri Kisaran menuju Lapas Labuhan Ruku, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses pengawalan dan pengamanan tahanan.
Pengawalan dan pengamanan tahanan ini dipimpin oleh IPDA STR PURBA, dengan melibatkan beberapa personel lainnya, termasuk BRIPKA S GINTING, BRIPTU DICKY, dan BRIPDA CHAIRUL IKHSAN. Sebanyak 19 orang tahanan laki-laki yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran diamankan dan dibawa ke Lapas Labuhan Ruku.
Kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan ini berlangsung dengan lancar dan aman. Situasi di sepanjang jalur pengawalan terpantau kondusif, dan tidak ada kejadian menonjol selama proses pengawalan.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP FREDI RUDOLF SARAGI, menyatakan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan ini merupakan salah satu tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Setelah proses pengawalan selesai, tahanan berhasil diserahkan ke Lapas Labuhan Ruku pada pukul 15.50 WIB. Dengan demikian, kegiatan pengawalan.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan hukum dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
SPPG Polres Batu Bara Terus Berjalan dengan Baik, Berikan Makanan Bergizi Gratis kepada 2.656 Siswa/i
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang dan Cooling System, Jaga Harkamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Roda-4, Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Lainnya di Jalinsum